jelaskan dampak pemerintahan yang tidak transparan di bidang lingkungan hidup

DasarHukum : Pasal 11 UU No. 23 Tahun 2014. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi : pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan. sosial. menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Pasal 8 (1) Dalam rangka mewujudkan Fasilitas Pelayanan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pasal 10 (1) Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melakukan Dampak kesehatan yang paling umum dari pajanan merkuri di DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan. Transparansi atau yang kita kenal dengan istilah keterbukaan merupakan istilah yang tidak lagi asing bagi kita criteria pemerintahan yang baik adalah adanya keadilan dan keterbukaan atau transparansi. Mengingatpenting dan strategisnya keberadaan lembaga lingkungan hidup di kabupaten/kota, maka tak ubahnya seperti pada pemerintah pusat dan provinsi, kabupaten/kota juga dibentuk lembaga yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup. Keberadaan lembaga ini akan mengakomodasi bidang lingkungan hidup sebagai salah satu urusan wajib pemerintah. Bidangpemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja. Instansi vertikal di Daerah selain yang menangani bidang-bidang luar nonton fifty shades of grey full movie sub indo narashika.

jelaskan dampak pemerintahan yang tidak transparan di bidang lingkungan hidup